
Kutai Barat – Personel Polsek Muara Pahu bersama Pemerintah Kampung dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Tepian Ulaq melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan semak belukar rawa gambut Kendupan atau sekitar Rumah Dukun, RT 02 Kampung Tepian Ulaq, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan diawali sekitar pukul 10.30 WITA dengan konsolidasi antara personel Polsek Muara Pahu dan Pemerintah Kampung Tepian Ulaq terkait penanganan sejumlah titik hotspot yang terpantau di wilayah tersebut.
Ps. Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd. bersama personel kemudian berkoordinasi dengan Petinggi Kampung Tepian Ulaq Syahirin serta anggota MPA untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman di lokasi.
Sekitar pukul 11.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi menggunakan perahu ces dengan jarak tempuh kurang lebih 11 kilometer melalui jalur sungai. Setelah tiba sekitar pukul 12.40 WITA, petugas bersama anggota MPA harus berjalan kaki sekitar 300 meter menerobos semak belukar dan lahan gambut dengan membuka jalur menggunakan parang untuk mencari sumber api.
Setelah dilakukan pencarian, tim menemukan titik api yang mulai membesar. Petugas kemudian berupaya mencari sumber air dan membawa peralatan pemadam menuju lokasi titik api. Namun, kondisi medan yang sulit serta keterbatasan jangkauan selang menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim memasang mesin pompa dan mengambil sumber air dari pinggir Sungai Mahakam. Penyiraman dilakukan untuk menghambat penyebaran api, khususnya pada semak belukar di sekitar lokasi.
Namun hingga pukul 15.00 WITA, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Kondisi lahan gambut yang memiliki akar, daun, serta pepohonan kering membuat api mudah merambat. Berdasarkan pengamatan dari atas pohon, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±30 hektare.
Keterbatasan peralatan dan sulitnya akses menuju titik api membuat personel bersama MPA belum dapat menjangkau seluruh sumber api. Tim kemudian kembali ke Kantor Kampung Tepian Ulaq sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan konsolidasi dan membahas langkah penanganan selanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim menggunakan satu unit mesin pompa, 12 roll selang pemadam, satu unit nozzle milik Kampung Tepian Ulaq, serta satu unit perahu ces sebagai sarana menuju lokasi.
Polsek Muara Pahu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung serta pihak terkait, termasuk BPBD Kutai Barat, untuk memperkuat penanganan Karhutla di kawasan tersebut.
“Kondisi lahan gambut dan medan yang sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Upaya pemadaman dan pemblokiran jalur api terus dilakukan agar api tidak semakin meluas,” ujar Ps. Kapolsek Muara Pahu.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca berangin dan kering yang dapat menyebabkan api cepat menjalar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.
Humas Polres Kubar